Pencarian

Pemkab Jayapura Siapkan Lahan 8,1 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Sertifikat Tanah Sudah Diserahkan ke Mensos

Kamis, 02 Juli 2026 • 00:21:31 WIB
Pemkab Jayapura Siapkan Lahan 8,1 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Sertifikat Tanah Sudah Diserahkan ke Mensos
Lahan seluas 8,1 hektare disiapkan Pemkab Jayapura untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

JAYAPURA — Proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jayapura memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi lanjutan. Fokus utama pembahasan adalah memastikan tidak ada lagi hambatan administratif yang bisa menunda proyek prioritas pemerintah pusat tersebut.

Lahan 8,1 Hektare dan Status Sertifikat Hak Pakai

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, mengonfirmasi bahwa persyaratan utama berupa pelepasan lahan dan sertifikat tanah telah dipenuhi. Bahkan, sertifikat tanah tersebut sudah diserahkan langsung kepada Menteri Sosial sebagai bukti kesiapan daerah.

Hasil pengukuran terakhir oleh tim Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan luas lahan mencapai 8,1 hektare, sedikit lebih luas dari data awal yang sekitar delapan hektare. Status tanah yang menggunakan hak pakai juga dipastikan tidak bermasalah karena merupakan ketentuan yang berlaku bagi aset pemerintah daerah.

Wabup: Tim Pusat Akan Cek Langsung ke Lokasi

Wakil Bupati Jayapura Haris Yocku menegaskan, pemerintah pusat menetapkan syarat ketat terkait lokasi pembangunan. Lahan harus bebas dari bangunan, sengketa, dan persoalan administrasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

"Tim dari pusat akan mengecek langsung lokasi pembangunan untuk memastikan seluruh administrasi sudah selesai, dan itu yang menjadi penyebab Sekolah Rakyat belum berjalan pada 2025," kata Haris Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Rabu.

Pihaknya memastikan tidak ada kendala terkait legalitas lahan. Berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, status tanah milik pemerintah daerah merupakan hak pakai yang sah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pemerintah.

Tugas OPD Dibagi: dari Administrasi hingga Penataan Ruang

Dalam rapat koordinasi, masing-masing OPD telah diberikan tugas sesuai kewenangannya. Mulai dari penyiapan administrasi, pengelolaan aset, hingga penataan ruang. Korri Simbolon mengatakan, pemerintah terus mematangkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis guna mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

"Persyaratan utama pembangunan sekolah rakyat berupa pelepasan lahan dan sertifikat tanah, kami telah penuhi, bahkan sertifikat tersebut telah diserahkan langsung kepada Menteri Sosial," ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal positif bagi warga Jayapura yang menantikan hadirnya fasilitas pendidikan baru yang diharapkan dapat menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.

Bagikan
Sumber: papua.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks