BIAK — Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, secara resmi meresmikan gedung baru Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Yerusalem di Biak, Kamis (2/7). Peresmian ini menjadi penanda bahwa jemaat kini memiliki tempat ibadah yang representatif untuk menjalankan kegiatan rohani.
"Atas nama Pemkab Biak Numfor selaku Bupati, saya meresmikan Gereja Yerusalem GBI untuk digunakan melayani kebutuhan ibadah jemaat gereja," ujar Bupati Markus Mansnembra saat peresmian.
Menurut Bupati, selesainya gedung baru ini diharapkan dapat mendorong jemaat untuk meningkatkan tugas pelayanan, khususnya dalam menjalankan Tri Panggilan Gereja.
Anggaran Pembangunan dan Sumber Dana
Ketua panitia pembangunan gereja, Felix Abrompis, mengungkapkan bahwa total biaya pembangunan gedung baru Gereja Jemaat Yerusalem GBI Biak mencapai Rp 251,6 juta. Angka tersebut terbilang besar untuk sebuah proyek pembangunan rumah ibadah di tingkat jemaat.
Ia menjelaskan, percepatan penyelesaian bangunan tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah. Pemkab Biak Numfor memberikan bantuan hibah keagamaan sebesar Rp 161,8 juta yang menjadi motor utama pembiayaan proyek ini.
"Terima kasih atas dukungan bantuan hibah yang diberikan Pemkab Biak Numfor sehingga tahun ini gereja Jemaat Yerusalem GBI Biak sudah diresmikan langsung Bupati Markus Mansnembra," kata Felix Abrompis.
Ucapan Syukur Jemaat
Ketua Badan Pekerja Daerah GBI Teluk Cenderawasih, Pendeta Rufinus Kadang, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bupati Markus Mansnembra dan jajaran Pemkab Biak Numfor. Ia menilai perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah sangat berarti bagi warga.
"Puji Tuhan dengan diresmikannya gedung baru Gereja Jemaat Yerusalem dapat memberikan kenyamanan untuk terus beribadah, memuji, dan memuliakan nama Tuhan Kristus," kata Pendeta Rufinus Kadang.
Peresmian ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan spiritual warga. Dengan adanya gedung baru, jemaat Gereja Yerusalem Biak kini memiliki fasilitas yang lebih layak untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya.