Pencarian

Pemkab Biak Numfor Sambut Baik Usulan DPRK Bentuk UPT Laboratorium Lingkungan, Soroti Kebutuhan Tenaga Ahli

Kamis, 16 Juli 2026 • 16:22:52 WIB
Pemkab Biak Numfor Sambut Baik Usulan DPRK Bentuk UPT Laboratorium Lingkungan, Soroti Kebutuhan Tenaga Ahli
Wakil Bupati Biak Numfor menyatakan pembentukan UPT Laboratorium Lingkungan Hidup membutuhkan minimal lima tenaga analis dan teknisi, bukan pejabat struktural.

BIAK — Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Kapissa menyatakan pembentukan UPT Laboratorium Lingkungan Hidup memiliki manfaat strategis bagi daerah. Meskipun secara regulasi cukup diterbitkan melalui peraturan bupati, ia menekankan aspek sumber daya manusia menjadi kendala yang harus segera diatasi.

Minimal Lima Tenaga Dibutuhkan, Bukan Pejabat Struktural

Menurut Jimmy, jika UPT nanti resmi dibentuk, setidaknya diperlukan lima orang tenaga yang khusus menangani operasional laboratorium. "Jika UPT laboratorium lingkungan hidup dibentuk minimal ada lima orang tenaga yang memang statusnya terlepas dari jabatan struktural," ujarnya di Biak, Kamis.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tenaga yang dibutuhkan adalah analis dan teknisi laboratorium, bukan pejabat yang mengisi posisi administratif. Hal ini penting agar fungsi pengujian kualitas lingkungan bisa berjalan efektif.

Dinas Lingkungan Belum Punya Tenaga Laboratorium Sama Sekali

Wakil Bupati mengungkapkan fakta bahwa hingga kini Dinas Lingkungan Hidup Biak Numfor sama sekali belum memiliki tenaga laboratorium lingkungan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar jika UPT benar-benar direalisasikan.

"Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas untuk tenaga laboratorium lingkungan hidup," kata Jimmy. Artinya, sebelum rekrutmen, Pemkab perlu menyiapkan program pelatihan atau pendidikan teknis bagi calon tenaga laboratorium.

Dampak bagi PAD dan Pengawasan Lingkungan di Biak

Pembentukan UPT Laboratorium Lingkungan Hidup tidak hanya menyangkut pengawasan mutu lingkungan. Wakil Bupati menyebut usulan ini juga terkait erat dengan upaya peningkatan PAD. Laboratorium bisa membuka layanan pengujian bagi perusahaan atau industri yang beroperasi di Biak Numfor.

Selama ini, pengujian sampel lingkungan sering harus dikirim ke laboratorium di luar daerah, yang memakan biaya dan waktu. Dengan adanya UPT sendiri, Pemkab bisa mengelola potensi pendapatan dari jasa uji laboratorium sekaligus memperkuat pengawasan lingkungan secara mandiri.

Usulan dari Komisi 1 DPRK ini kini tengah dikaji lebih lanjut oleh eksekutif, terutama terkait kesiapan anggaran dan rekrutmen tenaga teknis.

Bagikan
Sumber: papua.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks