JAYAPURA — Beban belanja pegawai yang membengkak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mulai menggerogoti ruang fiskal daerah. Gubernur Mathius D. Fakhiri mengungkapkan, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik justru tersedot untuk membayar gaji ASN, termasuk guru dan tenaga kesehatan.
“Kebutuhan ideal ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sekitar 4.000 orang. Namun, setelah pemekaran, jumlah yang masih tercatat mencapai lebih dari 7.000 orang, sehingga kondisi ini menjadi beban bagi keuangan daerah,” kata Mathius di Jayapura, Jumat.
Dana Otsus Terserap untuk Gaji Pegawai
Salah satu dampak paling krusial dari membengkaknya jumlah ASN adalah terserapnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk belanja pegawai. Padahal, dana tersebut dirancang untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Sehingga ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program strategis menjadi semakin terbatas,” ujarnya.
Redistribusi ke Instansi Vertikal Jadi Solusi
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov Papua telah mengusulkan sejumlah skema kepada pemerintah pusat. Salah satu opsi utama yang dibahas adalah redistribusi sebagian ASN ke kementerian dan lembaga vertikal yang beroperasi di wilayah Papua.
“Dengan skema tersebut diharapkan dapat mengurangi beban belanja pegawai pemerintah daerah sekaligus memperkuat kapasitas pelayanan instansi vertikal,” kata Mathius.
Gagasan ini telah disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto di Jakarta pada Rabu (15/7). Pertemuan tersebut membahas penataan ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Papua.
Harapan agar Kesejahteraan ASN Tetap Terjaga
Gubernur berharap pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan dapat menyiapkan kebijakan khusus agar proses penataan ini tidak mengurangi kesejahteraan para aparatur. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas birokrasi di tengah proses reformasi.
“Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, memperluas ruang fiskal daerah, serta memastikan anggaran pemerintah lebih banyak dialokasikan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkasnya.