MANOKWARI — Peluang besar di sektor pertambangan kini terbuka bagi masyarakat daerah menyusul arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memprioritaskan koperasi dan UMKM lokal. Kebijakan ini dinilai sebagai pintu masuk bagi Orang Asli Papua untuk mengambil peran utama dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri, bukan lagi sekadar penonton atau tenaga kerja di perusahaan besar.
Mozes Rudy F. Timisela mengingatkan bahwa perubahan pola pikir adalah langkah awal yang harus dilakukan. Anak-anak muda Papua tidak boleh berhenti pada cita-cita menjadi karyawan perusahaan, melainkan harus berani bermimpi lebih jauh sebagai pemilik usaha.
"Anak-anak asli Papua harus mulai mengubah pola pikir. Jangan hanya bercita-cita menjadi karyawan perusahaan tambang, tetapi harus berani mempersiapkan diri menjadi pengusaha, pemilik koperasi, kontraktor, dan pengelola usaha pertambangan yang profesional," ujarnya.
Modal yang Harus Disiapkan Pengusaha Muda Papua
Tanah Papua dikenal sebagai salah satu wilayah dengan cadangan mineral terbesar di Indonesia. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lokal. Timisela menilai sumber daya manusia adalah kunci utama agar peluang ini tidak kembali jatuh ke tangan pihak luar.
Generasi muda perlu dibekali kompetensi lintas bidang, mulai dari manajemen bisnis, hukum pertambangan, hingga aspek teknis seperti keselamatan kerja dan tata kelola lingkungan. Kemampuan mengelola keuangan usaha juga menjadi syarat mutlak agar bisa bersaing secara profesional.
Langkah Konkret yang Perlu Diambil Pemda
Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam menyikapi perubahan regulasi di tingkat nasional. Strategi jangka pendek dan panjang harus segera disusun oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten di seluruh Tanah Papua untuk melahirkan wirausahawan tambang dari kalangan OAP.
Sejumlah langkah strategis dinilai mendesak untuk direalisasikan, antara lain:
- Pembentukan program inkubasi bisnis pertambangan khusus bagi OAP;
- Penguatan kapasitas koperasi dan UMKM lokal agar memenuhi persyaratan regulasi;
- Pelatihan manajemen usaha, aspek hukum, dan tata kelola pertambangan;
- Fasilitasi akses permodalan melalui perbankan dan lembaga keuangan;
- Kemitraan strategis dengan BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan perusahaan tambang.
Keberhasilan Diukur dari Kemandirian OAP
Timisela menekankan bahwa indikator keberhasilan kebijakan ini bukan terletak pada banyaknya izin yang diterbitkan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana OAP tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja bagi komunitasnya sendiri.
"Kekayaan alam Papua harus menjadi fondasi lahirnya generasi pengusaha Papua yang kuat. Jangan sampai peluang besar ini kembali dinikmati oleh pihak luar, sementara anak-anak Papua hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri," katanya.
Ia turut mengapresiasi komitmen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pemberian prioritas kepada masyarakat daerah. Semangat ini, menurut Timisela, harus diimplementasikan melalui kebijakan daerah yang berpihak pada peningkatan kapasitas OAP agar mereka benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.