JAYAPURA — Upaya pencegahan anggota Polri terjerat judi online (judol) terus digencarkan. Propam Polresta Jayapura Kota kini memeriksa isi ponsel seluruh personel secara langsung saat apel pagi di Mapolresta, Rabu (13/8/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap aktivitas digital anggota di luar tugas.
Pemeriksaan ponsel ini bukan sekadar inspeksi mendadak. Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani M. Souhuwat, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga merambah ke aktivitas personel di ruang digital.
Pinjol dan Judol Jadi Sasaran Utama Pengawasan
Menurut Aiptu Rani, fokus pemeriksaan diarahkan pada dua hal: judi online dan pinjaman online (pinjol) yang tidak sehat. Kedua aktivitas ini dinilai berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi, keluarga, hingga pelaksanaan tugas anggota di lapangan.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar seluruh personel tidak terlibat dalam pinjaman online maupun judi online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga, pelaksanaan tugas, hingga citra institusi,” ujar Aiptu Rani.
Kegiatan Ini Bakal Digalakkan Secara Berkala
Ke depan, pemeriksaan serupa akan lebih sering digelar. Souhuwat menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan untuk membangun kesadaran personel menggunakan media digital secara bijak. Targetnya, tidak ada anggota yang melanggar kode etik profesi Polri.
“Pelaksanaan pengawasan akan kami lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang baik dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran seluruh personel,” jelasnya.
Ancaman Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Propam tidak main-main dalam penegakan aturan ini. Jika ditemukan personel yang terbukti bermain judi online atau memakai pinjol ilegal, tindakan tegas langsung diambil. Proses hukum bisa dilanjutkan ke mekanisme Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri.
“Apabila ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak secara langsung dan tegas sesuai ketentuan. Jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur, maka prosesnya dapat dilanjutkan melalui mekanisme Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri,” tandasnya.
Aiptu Rani juga mengimbau seluruh anggota Polresta Jayapura Kota untuk menjaga nama baik institusi, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital. Ia meminta rekan-rekannya menjauhi judi online dan pinjaman online yang tidak sehat agar tidak mengganggu tugas serta keluarga.