JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memastikan penguatan kelembagaan terhadap 14 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) terus berjalan. Pembinaan difokuskan pada aspek legalitas formal dan kapasitas pengelolaan. Targetnya, badan usaha milik kampung itu mampu menjadi sumber pendapatan asli kampung (PAD) yang berkelanjutan.
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, menegaskan keberadaan BUMKam tidak sekadar memenuhi struktur administrasi. Badan usaha ini harus menghasilkan profit nyata bagi pemerintah kampung. “Dengan demikian BUMKam harus mampu memberikan profit kepada pemerintah kampung dalam bentuk pendapatan asli kampung,” ujarnya di Jayapura, Rabu.
Dari Legalitas hingga Pelatihan Manajemen Usaha
Makzi menjelaskan pendampingan dilakukan secara bertahap. Tahap awal berfokus pada proses pembentukan badan hukum dan sertifikasi. Setelah itu, DPMK melanjutkan pendampingan penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta rencana program kerja masing-masing unit usaha.
Ketika kelembagaan terbentuk, DPMK memberikan bimbingan teknis dan pelatihan pengelolaan usaha serta manajemen BUMKam. Langkah ini krusial untuk memastikan pengurus kampung mampu menjalankan roda bisnis secara profesional dan akuntabel.
Holtekamp, Waena, dan Koya Koso Jadi Contoh Konkret
Dari total 14 BUMKam yang ada, sebagian besar telah masuk kategori rintisan dan berkembang. Namun, tiga kampung dinilai telah menjalankan kegiatan usaha secara nyata dan layak menjadi percontohan. Ketiganya adalah BUMKam Kampung Holtekamp, BUMKam Kampung Waena, dan BUMKam Kampung Koya Koso.
Jenis usaha yang dijalankan ketiganya beragam dan menyentuh kebutuhan dasar warga. Mulai dari usaha peternakan ayam petelur, pengelolaan minimarket, hingga depot air minum isi ulang.
Fasilitasi Kerja Sama dan Musyawarah Tahunan
Ke depan, DPMK Kota Jayapura memfokuskan kegiatan pada fasilitasi kerja sama dengan pihak ketiga. Langkah ini untuk mendorong pengelolaan BUMKam semakin kuat, profesional, dan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas.
Makzi menambahkan, seluruh BUMKam yang telah memiliki kepengurusan juga didorong melaksanakan musyawarah setiap tahun. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penentu arah kebijakan usaha kampung. Dengan demikian, penguatan ekonomi tidak berhenti pada pembentukan badan usaha, tetapi juga membangun kemandirian fiskal kampung di Kota Jayapura.