Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan belanja melalui e-purchasing pada Katalog Elektronik di semester kedua. Langkah ini menargetkan kenaikan transaksi usaha mikro dan kecil (UMK) yang sebelumnya telah mencapai Rp51,63 miliar dari total transaksi Rp101,94 miliar.
JAYAPURA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Sohna Musaad, menyatakan pihaknya menargetkan peningkatan realisasi belanja OPD melalui sistem e-purchasing. Target ini sejalan dengan rencana umum pengadaan yang telah diumumkan sebelumnya.
"Target kami pada semester kedua adalah mendorong seluruh OPD melakukan realisasi belanja melalui e-purchasing sesuai dengan rencana umum pengadaan yang telah diumumkan," kata Sohna di Jayapura, Jumat.
Transaksi UMK Capai 50,65 Persen dari Total Belanja
Data BPBJ mencatat, pada semester kedua nilai transaksi UMK dan koperasi melalui Katalog Elektronik mencapai Rp51,63 miliar. Angka tersebut setara dengan 50,65 persen dari total transaksi yang mencapai Rp101,94 miliar.
Capaian ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus mendorong penggunaan Katalog Elektronik dalam pengadaan barang dan jasa. "Melihat capaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi kami pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik," ujarnya.
Pendampingan Khusus untuk Pengusaha OAP
Pemprov Papua tidak hanya berfokus pada peningkatan angka transaksi. Pihaknya juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMK dan koperasi, khususnya orang asli Papua (OAP), agar mampu memanfaatkan platform digital ini.
Pendampingan mencakup pembuatan akun penyedia, penayangan produk sesuai kategori usaha, hingga tata cara transaksi melalui metode negosiasi dan mini kompetisi. "Kami mendukung hal tersebut dengan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha," jelas Sohna.
Kemudahan Registrasi dan Kepastian Pasar
Untuk memperluas partisipasi, pemerintah memberikan kemudahan pendaftaran melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Pelaku usaha juga dibantu dalam memasukkan produk sesuai kategori usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Sohna, transformasi digital ini memberikan kepastian pasar bagi pelaku UMK. Belanja pemerintah menjadi salah satu sumber permintaan terhadap produk dan jasa usaha lokal. "Transformasi digital dalam pengadaan pemerintah memberikan kepastian pasar bagi pelaku UMK," pungkasnya.