WASIOR — Kesepakatan antara kepolisian, Pemda, dan DPR Kabupaten Teluk Wondama itu tercapai setelah inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan BBM di Kota Wasior dan sekitarnya. Inspeksi melibatkan anggota DPRK Komisi B bersama Dinas Perindagkop dan UMKM, pihak kepolisian, serta Kodim 1811.
Saflan menyebut pihaknya telah memberi peringatan kepada pengelola SPBU dan pengecer. Jika ditemukan perbuatan pidana dalam penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan, ia memastikan aparat akan bertindak tegas.
Penyebab Kelangkaan: Keterlambatan Izin Kapal Angkut BBM
Menurut Saflan, penyebab utama kelangkaan pertalite di Wasior sudah ditemukan, yakni keterlambatan perpanjangan izin kapal pengangkut BBM dari Manokwari ke Wasior. Pengisian pasokan disebut sudah berjalan dan kapal diperkirakan tiba dalam satu hingga dua hari.
"Intinya penyebab utama kita sudah temukan (adanya keterlambatan perpanjangan izin kapal angkut BBM dari Manokwari ke Wasior) jadi masyarakat tidak perlu kuatir, saat ini sudah pengisian dan satu dua hari ini kapal sudah tiba di Wasior," kata Iptu Saflan.
Meski begitu, kepolisian tetap meminta seluruh instansi terkait memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Harapan itu disampaikan agar potensi penyalahgunaan bisa ditekan.
"Kami berharap kerjasama dari semua pihak dari Pemda terutama Perindagkop, DPRK kita sama-sama mengawasi BBM ini," ucap Saflan.
Agen dan Pengecer Diminta Taat Aturan BPH Migas
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Wondama Ekbertson Karubuy menyatakan masih sering menemukan ketidakpatuhan agen maupun pengecer terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Menurut Ekber, hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat pertalite dan minyak tanah di Wondama kerap langka sehingga meresahkan warga.
"Karena ada beberapa hal ketidaktaatan dari SPBU dan pengecer ini juga yang menyebabkan terjadinya kelangkaan BBM di Wondama. Makanya kami harapkan SPBU Kompak dan pengecer ini harus taat terhadap aturan BPH Migas," ucap Ekber.
Praktik penyalahgunaan yang umum terjadi di wilayah itu adalah menimbun BBM untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi saat stok menipis. Modus lain, penjualan pertalite dan minyak tanah oleh agen maupun subagen kepada perusahaan atau oknum tertentu dengan harga di atas ketentuan.
Sidak Belum Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Dalam sidak yang digelar Selasa (20/10), petugas disebut tidak menemukan indikasi penyalahgunaan. Para pengecer yang didatangi mengaku stok pertalite di gudang mereka sudah kosong karena seluruhnya telah dijual ke masyarakat.
Polres Teluk Wondama akan menindaklanjuti pengawasan penyaluran BBM bersubsidi bersama Pemda dan DPRK. Warga yang menemukan praktik penimbunan atau penjualan di atas harga ketentuan dapat melaporkannya ke pihak berwenang setempat.