BIAK — Pembukaan Pesparani Katolik II Papua 2026 ditandai penegasan bahwa kegiatan keagamaan ini bukan sekadar perlombaan paduan suara. Markus Octovianus Mansnembra menyebut Pesparani sebagai sarana pembinaan iman, penguatan karakter, dan persaudaraan umat.
Enam kabupaten mengirim kontingen ke Biak: Jayapura, Keerom, Kepulauan Yapen, Supiori, Waropen, dan Biak Numfor. Selain lomba paduan suara, kegiatan ini juga menggelar pembacaan Kitab Suci.
Generasi Muda Katolik dan Tantangan Era Digital
Dalam sambutannya, Markus menekankan pentingnya Pesparani dalam membentuk generasi muda Katolik yang berintegritas. Menurutnya, pembinaan iman perlu berjalan seiring penguatan karakter agar generasi muda mampu menghadapi tantangan era digital.
Ia juga mendorong pelestarian bahasa daerah, seni, dan tradisi lokal melalui kegiatan keagamaan. Upaya itu dinilai sejalan dengan visi Papua CERAH — cerdas, sejahtera, dan harmoni — yang menempatkan pembangunan manusia beriman dan berkarakter sebagai bagian dari kemajuan daerah.
Gereja Dinilai Mitra Strategis Pemerintah
Markus menilai Gereja merupakan mitra strategis pemerintah dalam menanamkan nilai moral dan memperkuat pelayanan sosial. Peran itu, menurutnya, juga mencakup pemberdayaan masyarakat serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Ia meminta pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Provinsi Papua memfasilitasi pembentukan kepengurusan di Kabupaten Supiori dan Mamberamo Raya. Pembinaan talenta diharapkan berlangsung berkelanjutan hingga tingkat paroki dan kampung.
Sportivitas Jadi Ukuran Keberhasilan
Kepada seluruh peserta, Markus mengajak mereka mengikuti perlombaan dengan sukacita dan menjunjung tinggi sportivitas. Ia menegaskan keberhasilan Pesparani tidak semata diukur dari kemenangan, tetapi juga dari penguatan iman dan semangat pelayanan.
Pengalaman dan kebersamaan selama kegiatan diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk mengembangkan talenta sekaligus mempererat persaudaraan di Tanah Papua. Pemerintah berharap Pesparani Katolik II Papua 2026 memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup serta menjaga keharmonisan di Papua.