TELUK WONDAMA — Forum Konsultasi Publik yang digelar KPU-D Teluk Wondama dirancang sebagai ruang dialog dua arah, bukan sekadar paparan satu pihak. Peserta dari berbagai unsur diberi kesempatan menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap standar pelayanan publik KPU agar lebih tepat guna dan sesuai kebutuhan warga.
Rumabur menegaskan komitmen lembaganya merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peraturan KPU terkait penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Transparansi Jadi Dasar, Bukan Sekadar Tahapan Pemilu
Menurut Rumabur, KPU-D Teluk Wondama tidak hanya bertugas menyelenggarakan tahapan pemilu. Lembaga itu juga terikat menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan KPU terkait pelayanan, KPU-D Teluk Wondama berkomitmen tidak hanya menyelenggarakan tahapan pemilu, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar Rumabur.
Ia berharap keterlibatan berbagai elemen memperkuat pemahaman masyarakat soal pelayanan KPU. Dampak lanjutannya, kehidupan demokrasi di Kabupaten Teluk Wondama ikut terjaga.
Pesan Khusus untuk Pimpinan Partai Politik
Rumabur menyoroti rendahnya kehadiran partai politik dalam agenda konsultasi publik. Ia meminta para pimpinan partai hadir setiap kali undangan dilayangkan KPU.
"Transparansi dan akuntabilitas serta aturan-aturan terbaru selalu ada. Pesan kami kepada partai politik, ketika ada undangan, boleh hadir. Ini menyangkut kepentingan dan masa depan daerah ini," tegasnya.
Ia menegaskan forum konsultasi publik tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Ada berbagai ketentuan dan aturan yang perlu dipahami serta dijalankan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dukungan LMA dan Pemuda untuk Jaga Kedamaian
Dalam forum itu, Rumabur juga meminta dukungan Lembaga Masyarakat Adat dan kalangan pemuda. Keduanya diharapkan menjaga kedamaian serta keharmonisan kehidupan masyarakat Teluk Wondama.
"Kami membuka diri seluas-luasnya untuk menerima saran, masukan, dan kritik demi penyempurnaan standar pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama," katanya.
Kegiatan serupa, menurut Rumabur, telah dilaksanakan KPU di berbagai kabupaten dan kota. Forum di Teluk Wondama ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada para peserta yang berpartisipasi.