Pencarian

Pemkot Jayapura Larang Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban Iduladha 1447 H, 100 Ekor Sapi Disiapkan

Senin, 18 Mei 2026 • 22:03:00 WIB
Pemkot Jayapura Larang Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban Iduladha 1447 H, 100 Ekor Sapi Disiapkan
Pemkot Jayapura larang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk bungkus daging kurban Iduladha 1447 H.

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura menginstruksikan seluruh panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat mendistribusikan daging hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 H yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Larangan ini dikeluarkan sebagai langkah konkret menekan volume sampah plastik yang selama ini mencemari ekosistem, khususnya di kawasan perairan Teluk Jayapura.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan imbauan itu berlaku untuk semua titik penyaluran daging kurban di wilayah kota. “Kita upayakan seminimal mungkin pakai plastik, supaya lingkungan tetap bersih dan terjaga,” kata Rustan pada Senin, 18 Mei 2026.

Alternatif Pembungus Ramah Lingkungan

Panitia kurban di setiap masjid dan musala diminta mencari alternatif pembungkus yang lebih ramah lingkungan. Daun pisang, besek anyaman bambu, atau kantong kertas menjadi opsi yang disarankan. Langkah ini diambil karena sampah plastik dari pembagian daging kurban kerap menjadi masalah setiap tahun, terutama di permukiman padat dan pesisir.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan seremonial. Rustan menyebut Pemkot akan memantau pelaksanaan di lapangan dan meminta pengurus masjid untuk berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

100 Ekor Sapi untuk 190 Titik Masjid

Tahun ini Pemkot Jayapura menyediakan 100 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan ke berbagai masjid dan paguyuban sosial kemasyarakatan. Jumlah ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan keagamaan sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.

Distribusi tidak akan dilakukan secara merata ke semua tempat ibadah. Rustan menjelaskan bahwa dari sekitar 190 titik tempat ibadah di Kota Jayapura, penyaluran akan dilakukan secara selektif dan bertahap.

“Target utama adalah masjid atau musala yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan hewan kurban dari pemerintah dan penyalurannya dipastikan merata, agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah pada hari raya dan disalurkan langsung untuk masyarakat yang membutuhkan,” jelas Rustan.

Dampak Sampah Plastik di Teluk Jayapura

Larangan kantong plastik ini tidak lepas dari kondisi darurat sampah di perairan Teluk Jayapura. Selama ini, sampah plastik dari aktivitas domestik dan perayaan keagamaan kerap terbawa arus ke laut. Pemkot menilai momen Iduladha menjadi titik kritis karena volume sampah plastik melonjak drastis akibat pembagian daging ke ribuan warga.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap masyarakat mulai terbiasa membawa wadah sendiri saat menerima daging kurban atau menggunakan pembungkus alami yang mudah terurai. Jika berhasil, aturan ini bisa menjadi preseden untuk pelarangan plastik sekali pakai di acara-acara besar lainnya di Kota Jayapura.

Bagikan
Sumber: kabarpapua.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks