Pencarian

Pemprov Jabar Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan 2 Juta Pekerja Informal Tercakup

Jumat, 19 Juni 2026 • 15:27:01 WIB
Pemprov Jabar Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan 2 Juta Pekerja Informal Tercakup
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Sate, Bandung.

PAPUA — Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Senin (15/4). Seluruh kepala daerah di Jawa Barat diminta segera mendata pekerja informal di wilayahnya masing-masing. Data itu akan menjadi dasar penetapan sasaran dan skema iuran yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Prioritas bagi Pekerja Rentan Tanpa Kontrak

Pekerja informal yang menjadi prioritas meliputi buruh harian lepas, petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pengemudi ojek daring. Selama ini mereka tidak memiliki kepastian jaminan kecelakaan kerja atau hari tua. Pemprov akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membayarkan iuran sebagian pekerja yang benar-benar tidak mampu.

“Jangan sampai ada warga Jawa Barat yang bekerja keras tapi tidak punya jaminan apa-apa saat jatuh sakit atau mengalami kecelakaan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Senin (15/4). Ia menambahkan bahwa perlindungan sosial dasar adalah hak warga negara yang harus dipenuhi negara.

Skema Iuran Bertahap dan Verifikasi Data

Pemprov Jabar tidak menerapkan kenaikan iuran sekaligus. Sebaliknya, skema bertahap dipilih agar tidak membebani pekerja maupun anggaran daerah. Tahap pertama menyasar 500 ribu pekerja di 10 kabupaten/kota dengan tingkat kerentanan tertinggi. Iuran akan disubsidi penuh oleh APBD untuk pekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten/kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa verifikasi data menjadi tantangan terbesar. “Kami tidak ingin ada pekerja yang sebenarnya sudah terdaftar di perusahaan malah didaftarkan ulang sebagai informal. Ini butuh integrasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan,” jelasnya.

Respons Pekerja dan Target Perluasan ke Depan

Sejumlah perwakilan pekerja informal menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai jaminan sosial selama ini hanya dinikmati pekerja formal di perkotaan. Namun, mereka juga meminta agar proses pendaftaran tidak dipersulit birokrasi.

Pemprov Jabar menargetkan seluruh pekerja informal di provinsi itu bisa tercakup dalam tiga tahun ke depan. Jika berhasil, ini akan menjadi salah satu program jaminan sosial terbesar di Indonesia yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Langkah selanjutnya adalah penerbitan peraturan gubernur sebagai payung hukum pelaksanaan program ini.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks