JAYAPURA — Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui DPMPTSP mengumumkan penerimaan bantuan peralatan teknologi dari sektor swasta sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR. Bantuan yang diajukan sejak 2026 itu mulai terealisasi pada tahun ini.
Dua Unit Starlink dan Perangkat Pendukung Lainnya
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, menyatakan pihaknya menerima dua unit Starlink, dua unit laptop, satu unit PC smart TV, tiga unit komputer, serta layanan WhatsApp Broadcast. Perangkat ini dianggap krusial untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mempercepat proses perizinan.
"Kami bersyukur bisa mendapatkan bantuan CSR yang meliputi dua unit Starlink, dua unit laptop, satu unit PC smart TV, tiga unit komputer, dan WhatsApp Broadcast yang siap digunakan untuk mengedukasi masyarakat terkait pelayanan perizinan," ujar Gustaf dalam keterangannya di Jayapura, Rabu.
Solusi Konektivitas Saat Bertugas di Wilayah Pedalaman
Salah satu tantangan utama pelayanan perizinan di Kabupaten Jayapura adalah keterbatasan infrastruktur telekomunikasi di sejumlah distrik. Dengan adanya Starlink—layanan internet satelit orbit rendah—petugas DPMPTSP bisa tetap terhubung ke sistem pusat meski berada di lokasi tanpa sinyal seluler.
"Fasilitas di kantor DPMPTSP memang masih terbatas sehingga dengan adanya dukungan Starlink ini akan memudahkan pelayanan kami saat turun ke lapangan," kata Gustaf.
Kolaborasi Swasta untuk Pelayanan Publik
Gustaf mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam program CSR tersebut. Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada pengadaan alat, tetapi juga berkelanjutan dalam bentuk pelatihan teknis bagi staf di lapangan.
"Kami harap dengan adanya kolaborasi ini semakin mempermudah layanan khususnya masyarakat yang ingin mengurus izin usaha," ujarnya.
Dampak Langsung bagi Warga Pengurus Izin Usaha
Sebelumnya, proses pengurusan izin usaha di sejumlah distrik terpencil kerap tertunda karena petugas harus kembali ke kantor untuk mengunggah dokumen atau mencetak izin secara manual. Dengan koneksi Starlink, verifikasi data dan penerbitan izin bisa dilakukan di tempat dalam waktu yang lebih singkat.
Pemkab Jayapura mencatat, percepatan ini diharapkan mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil di wilayah pedalaman yang selama ini terkendala akses administrasi.