JAYAPURA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura tidak hanya mengandalkan pelatihan biasa untuk mengangkat produk UMKM. Tahun ini, mereka mengerahkan pendekatan menyeluruh: perlindungan hukum produk, bantuan infrastruktur produksi, hingga legalitas usaha.
Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM Konsisten
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Haryanto menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan rumah produksi bagi kelompok UMKM yang dinilai konsisten dalam mengembangkan usahanya. Bantuan ini diharapkan menjadi jembatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas dari dapur rumah tangga menjadi produk unggulan daerah.
"Hal ini sangat penting supaya produk lokal bisa masuk ke pasar modern seperti supermarket," kata Haryanto dalam keterangannya di Jayapura, Jumat.
Urus HAKI dan Sertifikasi Halal: Syarat Wajib Masuk Ritel Modern
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri menambahkan, Pemkab membantu pengurusan perlindungan hukum produk melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal juga menjadi prioritas.
"Kami ingin ke depan produk lokal tidak berhenti di tingkat kampung saja tetapi bisa menembus ritel modern," ujar Basri.
Pelatihan Berkelanjutan Benahi Kualitas dan Kemasan
Pemkab Jayapura juga menggencarkan pelatihan dan pembinaan berkelanjutan bagi pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM terus membenahi kualitas produk serta tampilan kemasan agar lebih menarik dan sesuai standar pasar modern.
Dengan pendampingan ini, Pemkab optimistis produk olahan pangan lokal bisa mendongkrak ekonomi keluarga, kampung, hingga perekonomian daerah secara keseluruhan.