Pencarian

Cukai Tembakau Capai Rp 221 Triliun, Enam Juta Pekerja Terancam Aturan Kemasan Polos

Selasa, 14 Juli 2026 • 09:06:31 WIB
Cukai Tembakau Capai Rp 221 Triliun, Enam Juta Pekerja Terancam Aturan Kemasan Polos
Penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 221 triliun pada tahun lalu.

PAPUA — Wacana plain packaging kembali memicu perdebatan di tengah kontribusi besar industri tembakau terhadap penerimaan negara. Data yang disampaikan Misbakhun menunjukkan penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun lalu mencapai Rp 221 triliun. Angka ini belum termasuk pajak penghasilan dan pungutan daerah yang membebani pabrik rokok legal.

Enam Juta Jiwa di Mata Rantai Tembakau

Menurut Misbakhun, jumlah tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini sangat masif. Mulai dari petani tembakau di hulu, buruh pabrik, hingga pedagang eceran di hilir, total mencapai enam juta orang. "Ada mata rantai ekonomi yang nilainya Rp 300 triliun. Industri yang diperlakukan paling tidak adil itu adalah industri tembakau," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).

Ia menambahkan, regulasi yang terus menekan sektor ini justru kontraproduktif. Pabrik rokok legal saat ini sudah dibebani struktur biaya yang rumit, termasuk pengaturan pajak yang dikecualikan dalam pembebanan biaya tertentu. Kebijakan baru dinilai akan menjadi pukulan tambahan di tengah maraknya peredaran rokok ilegal.

Ancaman Regulasi Restriktif Lainnya

Rencana plain packaging bukan satu-satunya tantangan. Industri hasil tembakau juga dihadapkan pada usulan pembatasan kadar tar dan nikotin serta pelarangan bahan tambahan pada produk. Misbakhun menilai paket regulasi ini akan menghilangkan identitas produk dan melemahkan daya saing industri legal di pasar domestik.

"Kebijakan itu berpotensi memukul rantai ekonomi pertembakauan dari hulu hingga hilir. Menghilangkan identitas produk hanya akan membuat peredaran rokok ilegal semakin marak," tegas politisi Fraksi Golkar tersebut. Ironisnya, produk ilegal tidak membayar cukai sehingga negara justru kehilangan potensi penerimaan.

Dilema Kesehatan vs Perekonomian

Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari bahaya merokok. Di sisi lain, sektor tembakau merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar dan penyedia lapangan kerja padat karya. Data Kementerian Keuangan mencatat kontribusi cukai tembakau terhadap total penerimaan cukai nasional mencapai lebih dari 95%.

Tekanan terhadap industri legal tanpa diikuti pengawasan ketat terhadap produk ilegal dinilai hanya akan menciptakan pasar gelap yang lebih besar. Para pelaku usaha berharap pemerintah mengkaji ulang dampak ekonomi dari setiap regulasi kesehatan yang dirancang, agar tidak mengorbankan jutaan pekerja dan penerimaan negara.

Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks