JAYAPURA — Gelombang pengungsian warga sipil di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, memicu keprihatinan serius dari kalangan gereja. Departemen Hukum dan HAM Gereja Injili di Indonesia (GIDI) menyatakan para pengungsi internal yang tersebar di berbagai lokasi itu kesulitan mendapat akses makanan dan pelayanan kesehatan.
Ketua Departemen Hukum dan HAM GIDI, Pdt. Jimmy Koirewoa, S.Th, mengatakan warga meninggalkan kampung halaman mereka menyusul operasi militer yang disebut dilakukan TNI melalui jalur udara dan darat. "Dalam proses pelarian dan perjalanan mencari tempat yang aman, warga dilaporkan mengalami berbagai kesulitan, termasuk sakit dan keterbatasan akses terhadap makanan, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya," katanya melalui pesan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Sembilan Ibu Hamil dan Anak-anak di Titik Pengungsian
Informasi yang dihimpun GIDI dari jaringan gereja, kepala suku, hingga aktivis kemanusiaan di lapangan menyebutkan, sebagian warga masih bertahan di dalam hutan untuk menyelamatkan diri. Kondisi paling memprihatinkan menimpa kelompok rentan.
"Informasi awal yang kami terima menyebutkan terdapat warga sipil yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus, termasuk sembilan ibu hamil serta sejumlah anak-anak berusia 5, 9, 12, dan 15 tahun," ucap Pdt. Jimmy Koirewoa.
Warga terdampak berasal dari beberapa kabupaten, tidak hanya Yahukimo. Mereka juga datang dari Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan, serta Asmat, Boven Digoel, dan Mappi di Provinsi Papua Selatan.
Tiga Warga Dikabarkan Meninggal di Lokasi Pengungsian
Laporan lain yang masih dalam tahap verifikasi menyebutkan adanya korban jiwa. GIDI menerima informasi tiga orang meninggal dunia di lokasi pengungsian, dan satu jenazah telah dievakuasi ke wilayah Boven Digoel.
"Informasi mengenai jumlah korban dan kondisi warga tersebut masih terus kami verifikasi, melalui jaringan gereja, kepala suku, aktivis, dan pihak-pihak yang berada di lapangan," kata Pdt. Jimmy Koirewoa.
Sebelumnya, Jubi melaporkan warga Korowai mulai mengungsi ke hutan sejak 22 Juli 2026. Kawasan pengungsian mereka berada di titik perbatasan antara Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Boven Digoel. Sejumlah sumber menyebutkan baru 26 ibu-ibu dan satu anak yang terkonfirmasi berada di satu lokasi pengungsian, namun jumlah itu diduga jauh lebih besar karena banyak titik lain yang belum terjangkau akibat medan hutan yang luas dan minimnya jaringan komunikasi.
GIDI Desak Negara Hentikan Operasi Militer dan Buka Akses Kemanusiaan
Menanggapi situasi ini, GIDI menilai warga sipil berada dalam posisi sangat rentan dan negara harus hadir memberikan perlindungan. Ada enam seruan yang disampaikan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pertama, GIDI mendesak penghentian operasi militer di wilayah pemukiman dan kawasan yang berpotensi membahayakan warga sipil. Kedua, negara diminta memastikan keselamatan kelompok rentan seperti perempuan hamil, anak-anak, lansia, dan orang sakit.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui dinas terkait diminta segera turun tangan menangani langsung kondisi warga di Korowai, Dekai, Kota Jalan Gunung, dan Suru-Suru. Keempat, akses kemanusiaan independen harus segera dibuka agar bantuan makanan, obat-obatan, dan tempat perlindungan bisa menjangkau masyarakat terdampak.
Kelima, GIDI mendesak Komnas HAM dan lembaga independen lainnya melakukan pencarian terhadap warga yang masih terpisah atau berada di hutan dengan melibatkan kepala suku dan gereja. Keenam, seluruh pihak yang terlibat konflik diminta menghormati hukum humaniter internasional dan HAM untuk melindungi warga sipil.
"Kami juga mengajak gereja, lembaga kemanusiaan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat sipil, serta komunitas nasional dan internasional untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi warga sipil di Papua, khususnya masyarakat yang terdampak di wilayah Yahukimo dan Korowai," tutup Pdt. Jimmy Koirewoa.