Pemerintah Provinsi Papua menyebut Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai investasi strategis untuk menggambar ulang peta ekonomi daerah pasca-pemekaran. Gubernur Papua Mathius D Fakhiri menegaskan data yang dihasilkan akan menjadi fondasi kebijakan pembangunan agar tepat sasaran. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Proses Pendataan SE2026 di Jayapura, Senin.
JAYAPURA — Gubernur Papua Mathius D Fakhiri menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar agenda statistik tahunan, melainkan investasi data jangka panjang untuk menentukan arah pembangunan daerah. Menurutnya, data yang akurat hari ini adalah dasar bagi kebijakan yang tepat sasaran di masa depan, terutama dalam mewujudkan visi Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (CERAH).
“Data hari ini adalah dasar bagi kebijakan Papua di masa depan sehingga Sensus Ekonomi 2026 adalah investasi data untuk masa depan Papua,” kata Mathius di Jayapura, Senin.
Peta Ekonomi Baru Pasca-Pemekaran
Mathius menjelaskan, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah mengubah secara signifikan struktur ekonomi dan aktivitas usaha di Bumi Cenderawasih. Kondisi ini menjadikan pembaruan data sebagai kebutuhan mutlak, bukan pilihan.
“Perubahan wilayah Papua setelah terbentuknya daerah otonomi baru turut memengaruhi struktur ekonomi dan aktivitas usaha. Karena itu, diperlukan pembaruan data untuk memastikan kebijakan pembangunan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai data yang tidak diperbarui berisiko membuat kebijakan pembangunan meleset dari sasaran. Sebaliknya, data yang lengkap dan valid akan menjadi dasar untuk mengembangkan ekonomi berbasis komoditas unggulan serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Papua.
Bukan Sekadar Tugas BPS
Gubernur menekankan bahwa kesuksesan SE2026 tidak bisa dibebankan hanya kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Dibutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha, agar pendataan berjalan optimal.
“Sensus ekonomi bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi Papua,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa SE2026 merupakan momentum strategis untuk menajamkan kebijakan pembangunan. Dengan data yang komprehensif, pemerintah dapat memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Papua.
“Oleh sebab itu SE2026 menjadi sangat strategis dan momentum untuk menggambar ulang peta ekonomi Papua. Dengan data yang lengkap, kita dapat menajamkan kebijakan untuk mewujudkan Papua CERAH,” pungkasnya.