Pencarian

Rp 2,96 Triliun Dana Otsus Papua Disalurkan hingga Juli 2026, DJPb Ingatkan Pemda Percepat Realisasi Belanja

Selasa, 01 September 2026 • 20:51:31 WIB
Rp 2,96 Triliun Dana Otsus Papua Disalurkan hingga Juli 2026, DJPb Ingatkan Pemda Percepat Realisasi Belanja
Kepala Kanwil DJPb Papua Izharul Haq memaparkan realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp19,87 triliun di Jayapura, Selasa (4/8/2026).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh pemerintah daerah di Papua mencapai Rp19,87 triliun hingga akhir Juli 2026. Dari jumlah itu, Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang menjadi perhatian utama masyarakat disalurkan sebesar Rp2,96 triliun.

JAYAPURA — Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Papua hingga akhir Juli 2026 telah mencapai Rp19,87 triliun, mencakup lima komponen utama yang menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan di provinsi tersebut. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq mengungkapkan, dana tersebut telah disalurkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua.

"Realisasi Transfer ke Daerah sampai dengan akhir Juli 2026 telah mencapai Rp19,87 triliun yang disalurkan kepada masing-masing pemerintah daerah di Papua," kata Izharul di Jayapura, Selasa.

Rincian Dana Otsus dan Dana Desa yang Masuk ke Kas Daerah

Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi komponen terbesar kedua setelah Dana Alokasi Umum (DAU) dengan realisasi Rp2,96 triliun. Sementara itu, Dana Desa yang menyasar langsung ke kampung-kampung tercatat Rp1 triliun.

Izharul merinci total penyaluran TKD tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp919,07 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp13,11 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,86 triliun.

Dari total DAK tersebut, penyaluran DAK Fisik baru tercapai Rp93,30 miliar, sedangkan DAK Nonfisik jauh lebih besar mencapai Rp1,77 triliun.

APBN 2026 Jadi Penopang Pelayanan Publik di Papua

Penyaluran TKD merupakan bagian dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Menurut Izharul, instrumen ini menjadi kunci kemampuan fiskal setiap pemerintah daerah dalam menjalankan program-program prioritasnya.

"Kami bakal terus mendorong agar pelaksanaan anggaran di daerah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat," tegasnya.

Peringatan DJPb: Dana Masuk Bukan Akhir dari Segalanya

Yang menjadi catatan penting dari realisasi ini bukan sekadar jumlah yang tersalur, tetapi bagaimana pemerintah daerah menggerakkan belanja sesuai perencanaan. DJPb meminta setiap pemda mempercepat realisasi belanja program dan kegiatan yang sudah dirancang.

"Yang paling penting bukan hanya penyaluran, tetapi bagaimana dana tersebut dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Izharul menambahkan.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa serapan anggaran di Papua masih perlu ditingkatkan, terutama untuk memastikan dukungan APBN melalui TKD benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: papua.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks