Pencarian

Pemkot Jayapura Kembalikan 10 Siswa SMA Negeri 4 ke Orang Tua Usai Dugaan Percakapan Seksual di Grup WhatsApp

Selasa, 01 September 2026 • 10:02:01 WIB
Pemkot Jayapura Kembalikan 10 Siswa SMA Negeri 4 ke Orang Tua Usai Dugaan Percakapan Seksual di Grup WhatsApp
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mendatangi SMA Negeri 4 Jayapura untuk memantau penanganan kasus dugaan percakapan seksual di grup WhatsApp.

JAYAPURA — Keputusan final diambil setelah Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru turun langsung ke SMA Negeri 4 Jayapura, Senin (31/8/2026), untuk mendengar penjelasan dari pihak sekolah, komite, guru, orang tua, serta siswa yang terlibat. Sebelumnya, sekolah telah menjatuhkan sanksi berupa poin pelanggaran dan skorsing melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah.

Kasus ini bermula dari beredarnya dugaan percakapan bernuansa seksual dalam grup WhatsApp yang melibatkan sejumlah siswa kelas XI. Percakapan itu menjadi perhatian publik setelah menyebar luas di media sosial.

Rustan Saru: Penyelesaian Bukan Hanya Sanksi

Rustan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi. Ia meminta sekolah, orang tua, dan seluruh pihak terkait bersama-sama memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Saya menerima laporan dari medsos dan masyarakat berkaitan dengan kasus ini. Karena itu kami sikapi dengan mengundang komite, kepala sekolah, orang tua, guru bimbingan konseling (BK), wali kelas dan para siswa," ujar Rustan.

Ia juga menyoroti dampak yang lebih luas dari kasus ini. "Ini harus kita selesaikan karena menyangkut nama baik sekolah, juga nama baik keluarga dan orang tua yang diganggu oleh teman-temannya," kata Rustan. "Harapannya situasi bisa kembali kondusif dan anak-anak juga mendapat pembinaan yang baik."

Kepala Sekolah: Siswa Masih Usia Wajib Belajar

Kepala SMA Negeri 4 Jayapura, Widya Kusmayanti, menjelaskan bahwa keputusan mengembalikan siswa kepada orang tua diambil setelah pembahasan bersama Pemkot Jayapura, komite sekolah, dan orang tua. Sekolah tidak ingin mengambil langkah yang memutus masa depan pendidikan para siswa.

"Dari 10 orang yang rencananya akan dikeluarkan, semuanya dikembalikan kepada orang tua. Kami menerima arahan dan keputusan dari beliau," kata Widya. Ia menambahkan, "Kami tidak mau mengeluarkan karena mereka masih usia anak sekolah. Aturan juga menyebutkan anak ini wajib sekolah."

Orang tua kini diminta mengambil peran lebih besar dalam pengawasan dan pembinaan anak. Sekolah telah memanggil seluruh orang tua siswa untuk menyampaikan hasil keputusan. Dari 10 siswa tersebut, enam di antaranya telah mengundurkan diri, sementara empat lainnya masih mengikuti proses pemanggilan dan penjelasan.

Guru BK Beri Pendampingan untuk Korban

Selain menangani siswa yang melakukan pelanggaran, SMA Negeri 4 Jayapura juga memastikan siswa yang menjadi korban mendapatkan pendampingan dari guru BK. Guru BK, Silvany, mengatakan pendampingan dilakukan untuk memulihkan kondisi mental siswa agar kembali nyaman mengikuti pembelajaran.

"Untuk memulihkan mental anak, kami melakukan layanan responsif yang cepat supaya ketika mereka mengikuti proses pembelajaran di kelas, mereka merasa nyaman dan mentalnya siap," ujarnya. Pendampingan dilakukan melalui tahapan penelusuran, identifikasi, hingga analisis kondisi siswa sebelum menentukan langkah penanganan.

Ke depan, pihak BK bersama tim kesiswaan akan melakukan pendampingan berkala melalui jadwal konseling khusus sesuai kebutuhan masing-masing siswa. Sekolah berharap kasus ini menjadi pelajaran agar siswa lebih bijak bergaul dan menggunakan media sosial, serta orang tua lebih aktif mendampingi perkembangan karakter anak. ***

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarpapua.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks