Pencarian

DPD RI Bentuk Pansus Papua, Komitmen Kawal Penyelesaian HAM Hingga ke Akar Rumput

Kamis, 03 September 2026 • 21:16:01 WIB
DPD RI Bentuk Pansus Papua, Komitmen Kawal Penyelesaian HAM Hingga ke Akar Rumput
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers pembentukan Pansus Papua di Gedung Nusantara III, Kamis (3/9/2026).

JAKARTA — Pansus Papua DPD RI memastikan proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Tanah Papua tidak akan berhenti pada tataran wacana. Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan negara wajib hadir memastikan setiap korban memperoleh pemulihan, kepastian hukum, dan jaminan agar peristiwa serupa tak terulang. "Persoalan HAM di Tanah Papua tidak boleh berhenti pada laporan dan wacana. Negara harus hadir memastikan korban mendapatkan pemulihan, kepastian hukum, dan jaminan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi," tegas Yorrys dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kamis (3/9/2026). Dasar Yuridis Penyelesaian HAM Papua Langkah Pansus Papua DPD RI ini berpijak pada regulasi yang sudah terbit lebih dulu. Penyelesaian persoalan HAM di Papua telah memiliki legitimasi hukum melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023. Sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu masuk dalam payung hukum ini, di antaranya peristiwa Wasior 2001, Wamena 2003, dan Paniai 2014. Orientasi penyelesaiannya difokuskan pada pemulihan hak korban atau ahli waris. Dengar Langsung Suara Korban di Lapangan Yorrys menegaskan Pansus Papua tidak akan bekerja hanya dari balik meja. Agenda kerja berikutnya akan mengundang pemerintah pusat, termasuk kementerian yang membidangi politik dan keamanan, hukum dan HAM, Panglima TNI, Polri, serta Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah juga diminta hadir untuk memberikan gambaran riil kondisi keamanan dan kemanusiaan di wilayah terdampak konflik. Dari unsur masyarakat, Pansus akan mendengar pandangan perwakilan agama, pemuda, perempuan, masyarakat adat, hingga lembaga sosial kemasyarakatan. "Pansus Papua tidak ingin mengambil kesimpulan dari balik meja. Kami akan mendengar langsung suara korban, masyarakat adat, tokoh agama, pemerintah daerah, aktivis HAM, dan seluruh elemen masyarakat Papua agar rekomendasi yang lahir benar-benar berpijak pada kondisi di lapangan," kata Yorrys. Soroti Konflik Agraria dan Dampak PSN Di luar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Pansus Papua DPD RI juga memberi perhatian pada dimensi HAM yang lebih luas. Beberapa isu yang masuk radar pengawasan meliputi dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat sipil, persoalan pengungsian internal, konflik agraria, dan hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Dampak sosial dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di sejumlah wilayah Papua juga menjadi perhatian khusus. Senator dari daerah pemilihan Papua Tengah ini menilai ribuan masyarakat yang mengungsi serta korban jiwa dari kalangan sipil akibat konflik harus menjadi prioritas pemerintah. "Setiap korban harus didengar dan setiap peristiwa yang diduga mengandung pelanggaran HAM harus diusut secara serius dan tuntas. Jangan sampai konflik yang terus terjadi membuat penderitaan masyarakat sipil kembali menjadi angka-angka statistik," ujarnya. Pendekatan Keamanan dan Kesejahteraan Harus Seimbang Pansus Papua DPD RI memandang upaya menjaga keutuhan NKRI dan penghormatan terhadap HAM tidak bisa dipertentangkan. Menurut Yorrys, pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dan tidak saling meniadakan. "Menjaga keutuhan NKRI dan menghormati HAM bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Pendekatan keamanan dan kesejahteraan harus ditempatkan secara seimbang demi menciptakan Papua yang aman, adil, dan bermartabat," tuturnya. Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengapresiasi perhatian DPD RI terhadap upaya mendorong situasi hak asasi manusia yang lebih kondusif di Papua. Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara lembaga legislatif dan Komnas HAM dalam mengawal penyelesaian HAM secara berkeadilan.

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: balipuspanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks