Yayasan Bhinneka Tunggal Ika (YBTI) Jayapura menyiapkan lahan sekitar tujuh hektare di Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, untuk pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu. Kesiapan lokasi ini menjadi bagian penting dari tahap pemenuhan Readiness Criteria yang tengah berjalan. Proses pengajuan pembangunan sekolah tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Papua dan ditetapkan Kementerian Sosial pada Juli 2026.
JAYAPURA — Rencana pendirian Sekolah Rakyat Terpadu di Kota Jayapura memasuki babak krusial. Yayasan Bhinneka Tunggal Ika (YBTI) memastikan lahan seluas tujuh hektare di Kampung Koya Koso telah disiapkan, sekaligus mematangkan berbagai dokumen teknis dan lingkungan yang menjadi syarat mutlak kelanjutan proyek.
Ketua YBTI Jayapura, M Ali Kastella Bay, menyatakan saat ini pihaknya tengah fokus pada tahap penyiapan serta pemenuhan Readiness Criteria. Menurutnya, kriteria tersebut tidak hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan lokasi, perencanaan tata ruang, hingga infrastruktur pendukung.
FGD dengan USTJ untuk Matangkan Perencanaan
Pada Kamis (3/9), YBTI bersama Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi ini membahas kesiapan pengembangan sekolah yang direncanakan berdiri di Kampung Koya Koso tersebut.
Ali menambahkan, masukan dari FGD diharapkan mampu merumuskan kebutuhan dan langkah tindak lanjut bersama pemerintah daerah. "Untuk itu melalui kegiatan FGD kami berharap masukan dan rumusan tersebut menjadi kebutuhan, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut bersama pemerintah dalam mendukung kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu di Koya Koso," ujarnya di Jayapura, Jumat.
Rekam Jejak Pengajuan Hingga Penetapan Lokasi
Perjalanan administrasi proyek ini telah berlangsung berbulan-bulan. Permohonan bantuan pembangunan resmi diajukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Sosial pada 5 Maret 2026.
Usulan tersebut kemudian mendapatkan angin segar setelah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Papua pada April 2026. Dukungan juga datang dari Komisi V DPR RI pada Mei 2026, sebelum akhirnya Kementerian Sosial menetapkan usulan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu IIIa pada 21 Juli 2026.
Dokumen Lingkungan dan PBG Masih Disiapkan
Meski sejumlah dokumen persyaratan inti telah tersedia, masih ada beberapa kelengkapan penting yang belum final. Pihak yayasan mengakui dokumen lingkungan, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan bangunan gedung (PBG), serta kesiapan lahan masih dalam proses penyiapan.
Langkah ini menjadi penentu apakah pembangunan fisik sekolah yang ditujukan untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat sekitar dapat segera direalisasikan. Kehadiran Sekolah Rakyat Terpadu nantinya diharapkan menjadi solusi pendidikan terintegrasi di wilayah Distrik Abepura dan sekitarnya.