PAPUA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap rencana ini dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9). Menurutnya, begitu warga berusia 17 tahun, mereka langsung menerima KTP dan rekening koran secara otomatis.
Rekening tersebut dirancang multifungsi: menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai hingga menyediakan fasilitas QRIS tanpa potongan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Inklusi Sudah 93,61 Persen, Literasi Baru 69,57 Persen
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kebijakan ini punya urgensi, tetapi bukan karena Indonesia kekurangan akses rekening. Data yang dipegangnya menunjukkan tingkat inklusi keuangan nasional sudah mencapai 93,61 persen, sementara literasi keuangan baru 69,57 persen.
"Artinya, masalah utama bergeser dari akses menuju kemampuan menggunakan layanan keuangan secara aman dan produktif," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/9).
Rekening otomatis dinilai bisa menjadi pintu masuk membangun riwayat transaksi, menerima bantuan pemerintah, menabung, mengakses pembayaran digital, hingga kelak memperoleh pembiayaan formal. Syaratnya, rekening itu aktif, murah, mudah digunakan, dan disertai edukasi.
"Jika pemerintah sekadar mengejar jumlah rekening, kebijakan akan menghasilkan angka inklusi yang tinggi tanpa perubahan kesejahteraan," ujarnya.
Rekening Harus Punya Fungsi Nyata Sejak Awal
Syafruddin mendorong pemerintah dan bank memastikan rekening punya fungsi nyata sejak awal. Beberapa di antaranya:
- Pembayaran pendidikan dan transportasi
- QRIS dan tabungan mikro
- Penerimaan bansos atau insentif pemerintah
- Notifikasi berkala, autentikasi ulang, dan mekanisme pengaktifan kembali yang sederhana
Untuk penyaluran bansos, ia mengakui rekening individual sangat efektif karena memotong rantai distribusi dan mencegah pemotongan dana di tingkat perantara.
Risiko Dorman hingga Kebocoran Data
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai program ini hanya memperbaiki saluran pembayaran, tidak serta-merta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan.
"Jika data penerimanya keliru, bantuan akan tetap salah sasaran, tetapi lebih cepat," ujar Josua.
Ia menyoroti potensi membengkaknya rekening tidak aktif (dorman). Pengejaran kuantitas pembukaan rekening berisiko menghasilkan banyak akun yang hanya dibuka untuk memenuhi target, lalu ditinggalkan, sehingga menambah beban pengawasan bank.
"Saya lebih menyarankan agar model rekening otomatis tersedia, tetapi pengaktifan transaksi dilakukan oleh pemiliknya setelah verifikasi dan edukasi singkat," ujarnya.
Josua juga mengingatkan risiko privasi dan keamanan data. Pemerintah ingin menghubungkan data Dukcapil dengan sistem perbankan dan pembayaran, sehingga desainnya harus membatasi data yang dipertukarkan, mencatat siapa yang mengakses, memberi pemberitahuan saat ada perubahan penting, menyediakan cara memblokir rekening dengan cepat, dan menerapkan batas transaksi awal yang rendah.
"Kemudahan membuka rekening tidak boleh berarti kemudahan membuka data keuangan warga," ujar Josua.
Transparansi Sumber Dana Saldo Rp50 Ribu
Josua mempertanyakan transparansi sumber pendanaan pengisian saldo awal Rp50 ribu per rekening. Jika berasal dari APBN, secara ekonomi itu belanja pemerintah dengan total biaya Rp50 ribu dikalikan jumlah rekening baru.
"Apabila saldo awal merupakan bagian dari kebijakan sosial pemerintah, sumber pendanaannya sebaiknya transparan dalam anggaran dan tidak dibebankan secara terselubung kepada bank," ujarnya.
Ia mendorong pembukaan rekening dibarengi edukasi dan pengamanan. Setiap pemilik rekening baru perlu mengikuti pendidikan keuangan singkat sebelum fasilitas transfer penuh diaktifkan, mencakup kerahasiaan kode akses, larangan meminjamkan rekening, penipuan berkedok hadiah, investasi palsu, pinjaman tidak berizin, dan judi daring.
Rekening pemula dapat diberi batas transaksi bertahap, peringatan sebelum transfer ke penerima baru, serta penundaan singkat untuk transaksi yang sangat tidak biasa.
Investasi mengandung risiko.