JAYAPURA — Langkah Pemerintah Provinsi Gulf (GPG) memicu ketidakpastian dalam forum pengembangan proyek gas alam cair (LNG) senilai miliaran dolar AS itu. Pelaksana Tugas Gubernur Gulf Morris Taudevin menyatakan satu-satunya pilihan yang tersedia adalah berangkat dari forum bersama semua pemangku kepentingan, menyusul kebuntuan komunikasi dengan otoritas pusat.
Ultimatum yang disampaikan GPG berakhir hari ini, Selasa (11/8/2026). Dalam pernyataan resmi Senin (10/8/2026), Taudevin menegaskan pihaknya tidak menerima jawaban tertulis dari Menteri Perminyakan maupun Direktur Utama Otoritas Perminyakan Nasional atas sejumlah tuntutan yang diajukan.
"Proyek Papua LNG adalah proyek yang memiliki signifikansi nasional, tetapi signifikansinya tidak boleh digunakan untuk mengurangi hak dan kepentingan sah provinsi dan masyarakat tempat proyek tersebut berada," kata Taudevin, dikutip Jubi dari laman tvwan.com.pg, Rabu (12/8/2026).
Enam Tuntutan yang Diajukan Provinsi Gulf
GPG menguraikan enam poin kekhawatiran dalam ultimatum tersebut. Pertama, koreksi dan penambahan pihak-pihak yang terlewatkan berdasarkan pertimbangan masing-masing setelah proses verifikasi yang tepat.
Kedua, kelanjutan konsultasi pra-forum untuk persiapan komprehensif makalah posisi bagi semua pemangku kepentingan. Materi ini nantinya akan membentuk konten provinsi untuk usulan tandingan kolektif Gulf kepada negara.
Selain itu, GPG menuntut perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan para pemangku kepentingan Gulf di Port Moresby. Mereka juga meminta konsultasi dan dialog konstruktif dengan pemerintah provinsi mengenai semua aspek proses forum pengembangan.
Mengapa GPG Menolak Proses yang Ada?
Taudevin menegaskan GPG tidak menentang forum pembangunan itu sendiri. Penolakan lebih ditujukan pada proses yang dinilai mengkompromikan kepentingan sah provinsi tuan rumah, rakyatnya, dan pemilik lahan yang terdampak atas nama urgensi.
"Kami menentang proses yang dapat mengkompromikan kepentingan sah provinsi tuan rumah, rakyatnya, dan pemilik lahan yang terdampak atas nama urgensi," ucapnya.
GPG juga meminta waktu dua minggu untuk berduka atas meninggalnya negarawan senior Teluk, mantan Pelaksana Tugas Wakil Gubernur Charles Maiu MPA. Permintaan pencairan dana untuk konsultasi pra-forum dan persiapan infrastruktur Forum Pembangunan di Provinsi Teluk turut masuk dalam daftar tuntutan.
Papua LNG: Proyek Strategis Nasional yang Dioperatori TotalEnergies
Papua LNG merupakan proyek pengembangan gas alam cair besar di Papua Nugini yang dioperatori TotalEnergies bersama mitranya seperti ExxonMobil dan Santos. Proyek ini menghubungkan fasilitas hulu di Provinsi Gulf dengan fasilitas hilir di Caution Bay, Provinsi Central.
Papua Nugini telah mengekspor LNG senilai 5,36 miliar dolar AS, menjadikannya eksportir LNG terbesar ke-9 dari 82 negara di dunia. LNG merupakan produk ekspor tunggal terbesar dan tulang punggung perekonomian nasional Papua Nugini.
Pada 2024, negara itu mengekspor LNG terutama ke Jepang (2,43 miliar dolar AS), Tiongkok (1,6 miliar dolar AS), dan Taiwan (941 juta dolar AS). Pada awal Juli 2026, PNG telah memutus kontrak kerja sama LNG dengan Taiwan dan hanya mengakui satu China yaitu Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Taudevin mengatakan GPG tidak akan bertindak keras hari ini. Pemerintah provinsi justru akan membuat pernyataan publik yang menetapkan langkah selanjutnya sebagai provinsi tuan rumah kolektif dari proyek bernilai miliaran dolar tersebut.
Provinsi Gulf telah menjadi peserta aktif dalam pengembangan Proyek Papua LNG dan tetap siap untuk berpartisipasi secara konstruktif. Namun, kurangnya tanggapan tertulis dari pemerintah pusat dinilai sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat isu tersebut menyangkut hak, kepentingan, partisipasi, dan manfaat masa depan bagi seluruh pemangku kepentingan di Gulf.